Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Pemerintah mengumumkan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri, yang dibentuk atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Selain Mahfud, sejumlah mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) juga diundang untuk memperkuat tim ini demi mendukung proses pembaruan di institusi Polri.
Pembentukan Komite Reformasi Polri adalah langkah konkret Presiden Prabowo dalam merespons kebutuhan akan inovasi dan peningkatan tata kelola kepolisian. Tim ini dirancang untuk merekomendasikan langkah-langkah strategis yang diperlukan guna memperbaiki dan memajukan institusi Polri ke arah yang lebih profesional, transparan, serta dapat dipercaya masyarakat.
Mahfud MD, tokoh nasional yang dikenal luas sebagai pakar hukum dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, diharapkan membawa kontribusi signifikan dalam memperkuat Komite Reformasi Polri. Kehadiran Mahfud dinilai mampu memberikan perspektif hukum yang mendalam serta pengalaman panjang dalam tata kelola pemerintahan dan sektor keamanan nasional.
Kami telah berdiskusi dan beliau menyampaikan kesiapan untuk berperan aktif di komite ini, kata Mensesneg.
Mahfud MD dipilih atas dasar pengalaman dan reputasinya yang telah teruji dalam bidang pengelolaan hukum dan keamanan. Dengan keterlibatan Mahfud MD, harapannya proses reformasi di tubuh Polri dapat berjalan menyeluruh dan berkesinambungan, sesuai semangat perubahan yang diusung pemerintahan baru.
Sebagai bagian dari pendekatan inklusif, pemerintah juga mengundang para mantan Kapolri untuk ikut serta dalam Komite Reformasi Polri. Keterlibatan mereka dianggap penting karena memiliki pemahaman mendalam mengenai sistem dan tantangan internal di lembaga kepolisian. Kolaborasi antara ahli hukum, mantan pimpinan Polri, dan pejabat pemerintahan diharapkan dapat menghasilkan terobosan yang berdampak positif bagi masyarakat luas.
Tugas utama Komite Reformasi Polri mencakup evaluasi menyeluruh terhadap struktur, mekanisme kerja, hingga budaya organisasi di lingkungan kepolisian. Selain itu, komite ini akan bertanggung jawab memberikan rekomendasi strategis yang realistis dan dapat segera diimplementasikan guna meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan Polri kepada publik.
Masyarakat dan berbagai kalangan menyambut baik terbentuknya Komite Reformasi Polri ini. Diharapkan, rekomendasi yang diberikan komite dapat dijalankan secara konsisten sehingga Polri semakin adaptif terhadap dinamika zaman serta mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal.
Dengan dukungan tokoh-tokoh seperti Mahfud MD dan para mantan Kapolri, Komite Reformasi Polri diharapkan dalam waktu dekat dapat memulai kerja-kerjanya. Pemerintah menargetkan berbagai hasil evaluasi dan rekomendasi bisa segera disampaikan sebagai dasar pembaruan di lingkungan Polri.
Kesiapan Mahfud MD beserta dukungan sejumlah mantan Kapolri dalam Komite Reformasi Polri menjadi langkah strategis pemerintahan Prabowo dalam mendorong perubahan positif di tubuh kepolisian. Melalui kolaborasi lintas keahlian, revitalisasi institusi Polri diharapkan berlangsung efektif demi meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat.