Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menerbitkan regulasi baru mengenai perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini diambil untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat TKDN, sekaligus sebagai upaya mendorong penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor industri.
TKDN merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur besaran komponen produksi dalam negeri pada suatu barang atau jasa. Penilaian TKDN sangat penting sebagai salah satu syarat partisipasi industri nasional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selama ini, beberapa pelaku usaha merasa prosedur memperoleh sertifikat TKDN cukup rumit dan membutuhkan waktu lama. Untuk itu, Kemenperin mengeluarkan kebijakan baru yang bertujuan memangkas birokrasi dan menyederhanakan proses sertifikasi.
Regulasi baru yang dikeluarkan Kemenperin menitikberatkan pada:
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan waktu proses sertifikasi dapat dipersingkat tanpa mengurangi akurasi penilaian.
TKDN adalah persentase komponen produksi yang berasal dari Indonesia, yang mencakup bahan baku, tenaga kerja, biaya produksi, dan pelayanan purna jual. Sertifikat TKDN menjadi syarat strategis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tingginya nilai TKDN pada produk lokal tidak hanya memajukan industri nasional, tapi juga mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Beberapa manfaat yang didapat pelaku usaha melalui sertifikasi TKDN di antaranya:
Prosedur permohonan sertifikat TKDN kini dapat dilakukan secara lebih efisien melalui beberapa tahapan berikut:
Seluruh proses ini dirancang agar lebih singkat dan transparan, sehingga mempercepat industri mendapatkan bukti sahih atas bobot komponen dalam negerinya.
Pada regulasi terbaru, rumus perhitungan TKDN disesuaikan mengikuti perkembangan teknologi dan struktur biaya di industri. Perhitungan kini lebih terstandardisasi, sehingga meminimalisasi perbedaan interpretasi antara pelaku usaha satu dengan lainnya. TKDN sendiri mengacu pada beberapa aspek utama yakni:
Pemerintah memastikan bahwa regulasi baru ini dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pelaku industri di berbagai sektor, seperti manufaktur, jasa, konstruksi, hingga teknologi informasi.
Implementasi regulasi yang lebih sederhana di bidang TKDN dipercaya memberi dampak positif terhadap kelancaran bisnis serta pertumbuhan industri lokal. Pelaku usaha diberikan insentif administratif berupa pemangkasan waktu pengurusan, sehingga bisa lebih fokus dalam pengembangan produk dan ekspansi pasar lokal.
Menurut Kemenperin, penyederhanaan aturan TKDN ini sejalan dengan upaya memperkuat struktur industri nasional dan meningkatkan serapan tenaga kerja domestik.
Dengan demikian, ekosistem bisnis nasional diharapkan lebih kompetitif dan siap bersaing di tingkat internasional.
Proses sertifikasi TKDN memanfaatkan platform digital untuk pendaftaran, pelaporan, hingga pelacakan kemajuan permohonan. Langkah digitalisasi ini memudahkan pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mengakses layanan dan informasi terkait sertifikasi tanpa batasan geografis.
Pada akhirnya, implementasi teknologi informasi dalam pelayanan publik ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menuju tata kelola birokrasi yang transparan dan efisien.
Dengan diberlakukannya aturan baru mengenai sertifikasi TKDN, Kemenperin berharap keterlibatan industri dalam negeri dalam proyek-proyek strategis nasional akan semakin tinggi. Serta, semakin banyak produk lokal yang dikenal dan dipercaya baik di pasar domestik maupun internasional.
Aturan baru ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, serta menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.
Penyederhanaan aturan sertifikasi TKDN yang dilakukan pemerintah, khususnya di bawah koordinasi Kemenperin, menjadi tonggak penting dalam pengembangan kapasitas industri nasional. Dengan proses yang lebih sederhana dan transparan, pelaku usaha kini semakin mudah memperoleh sertifikat TKDN, memperkuat daya saing, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.